Mon, 30/11/-0001 | 00:00:00
Berkas Yang Perlu Disiapkan Sebelum Melakukan Registrasi e-PUPNS
Saat ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) di seluruh Indonesia sedang disibukan dengan yang namanya PUNPS (Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil), begitu juga dengan PNS yang ada di Indramayu. Mereka sedang mempersiapkan berbagai berkas untuk melangkapi pendataan secara online tersebut.
Banyak PNS yang bertanya-tanya, berkas apa saja yang harus disiapkan dalam melakukan registrasi PUPNS secara online. Berikut berkas yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi e-PUPNS :
- FC Konversi NIP
- Pas Photo Berwarna 4 x 6 (2 Lembar)
- FC SK Awal Sampai dengan akhir
- FK SK Jabatan awal sampai dengan akhir
- FC SK KGB (Kenaikan Gaji Berkala)
- FC SK Mutasi (Alih Tugas)
- FC Surat Tanda Tamat Diklat/Sertifikat
- FC Kartu Pegawai (Karpeg/Karis/Karsu)
- FC Ijazah Awal sampai dengan akhir.
- FC KTP
- FC Askes/BPJS
- FC NPWP
- FC Dokumen Keluarga (KK, Akte Nikah, Akte Kelahiran)
- FC SK Jabatan Fungsional Guru
- FC SK PAK Terakhir
